|
TAHAPAN
|
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN
|
|
I
|
Analisis Kebutuhan Standar
mutu
|
· LPMU
Membentuk tim Ad Hoc Penyusun Standar SPMI.
· Tim Ad Hoc melakukan analisis
kebutuhan standar mutu mengacu pada pada Visi, Misi UMPAR, PP No. 19 Tahun 2005, Renstra UMPAR dan kebijakan Mutu UMPAR
|
|
II
|
Pengumpulan dokumen
internal dan eksternal
|
· LPMU dan Tim ad Hoc melakukan pengumpulan dokumen terkait dengan penetapan standar SPMI berupa :
ü Dokumen internal berupa peraturan-peraturan yang
berlaku di UMPAR.
ü Dokumen eksternal
:
UU dan PP pemerintah tentang SPMI-PT,
SNP dll
|
|
III
|
Perumusan
Standar
SPMI
|
· LPMU dan Tim
Ad
Hoc melakukan perumusan draf Standar SPMI mengacu visi, misi dan tujuan UMPAR, Renstra serta Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.
|
|
IV
|
Pengujian dan Review
Standar
|
· Draf Standar SPMI dipresentasikan dalam rapat pleno dengan para GKM
dan Pimpinan Universitas untuk mendapatkan masukan dan umpan balik
(bila ada) untuk penyempurnaan
standar SPMI.
|
|
V
|
Pelaporan
dan
Pengesahan
Standar
SPMI
|
· Hasil penyempunaan Standar SPMI, SOP dan Borang
dilaporkan kepada Pimpinan UMPAR
untuk mendapatkan pengesahan.
· Rektor mengeluarkan Surat Keputusan tentang Standar SPMI sebagai pedoman dalam pelaksanaan standar SPMl
di seluruh unit kerja di UMPAR.
|
|
TAHAPAN
|
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN
|
|
I
|
Persiapan Teknis dan /atau Administratif
|
· LPMU dan Bagian Manajemen
Mutu melakukan
persiapan
teknis dan administratif untuk keperluan pelaksanaan isi standar
· LPMU dan Bagian Manajemen Mutu
melakukan koordinasi dengan S/GPMU
di seluruh Unit Kerja UMPAR
|
|
II
|
Persiapan Teknis dan /atau
Administratif
|
· Bagian Manajemen Mutu
- LPMU dan Tim Ad Hoc menyusun
SOP
dan
formulir (Borang) yang terkait
dengan masing-masing standar SPMI
|
|
III
|
Sosialisasi Standar SPMI SOP dan Borang
|
· Pimpinan UMPAR beserta LPMU menyelenggarakan sosialisasi standar mutu
berikut SOP dan formulir (Borang) kepada seluruh unit kerja di
UMPAR baik bidang akademik maupun non akademik serta tenaga
akademik dan non- akademik termasuk mahasiswa dan alumni.
|
|
IV
|
Pelaksanaan/Pemenuhan
Standar SPM
|
· Seluruh unit kerja
di UMPAR melaksanakan Standar
SPMI
dengan
berpedoman pada
Isi Standar, SOP dan formulir
(Borang) yang telah ditetapkan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar