Visi UMPAR

Terwujudnya Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) yang
Islami dan Unggul dalam Ipteks”

Minggu, 22 Maret 2015

Tahapan, Kegiatan dan Pelaksanaan Pengadaan Dokumen/SOP SPMI UMPAR







TAHAPAN
KEGIATAN
PELAKSANAAN
I

Analisis Kebutuhan Standar mutu

·     LPMU Membentuk tim Ad Hoc Penyusun Standar SPMI.
·     Tim Ad Hoc melakukan analisis kebutuhan standar mutu mengacu  pada pada Visi, Misi UMPAR, PP No. 19 Tahun 2005, Renstra UMPAR dan kebijakan Mutu UMPAR

II

Pengumpulan dokumen internal dan eksternal

·     LPMU dan Tim ad Hoc melakukan pengumpulan dokumen terkait dengan penetapan standar SPMI berupa :
ü  Dokumen internal berupa peraturan-peraturan yang berlaku di UMPAR.
ü  Dokumen eksternal :
UU dan PP pemerintah tentang SPMI-PT, SNP dll

III

Perumusan
Standar SPMI

·     LPMU dan Tim Ad Hoc melakukan perumusan draf Standar SPMI mengacu visi, misi dan tujuan UMPAR, Renstra serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

IV
Pengujian dan Review
Standar
·     Draf Standar SPMI dipresentasikan dalam rapat pleno dengan para GKM dan Pimpinan Universitas untuk mendapatkan masukan dan umpan balik (bila ada) untuk penyempurnaan standar SPMI.

V

Pelaporan dan
Pengesahan
Standar SPMI

·     Hasil penyempunaan Standar SPMI, SOP dan Borang  dilaporkan kepada Pimpinan UMPAR untuk mendapatkan pengesahan.
·     Rektor   mengeluarkan Surat Keputusan tentang Standar SPMI sebagai pedoman dalam pelaksanaan standar SPMl di seluruh unit kerja di UMPAR.







TAHAPAN
KEGIATAN
PELAKSANAAN
I

Persiapan Teknis dan /atau Administratif

·  LPMU dan Bagian  Manajemen  Mutu melakukan  persiapan  teknis dan administratif untuk keperluan pelaksanaan isi standar
·  LPMU dan Bagian Manajemen Mutu  melakukan koordinasi dengan S/GPMU di seluruh Unit Kerja UMPAR
II
Persiapan Teknis dan /atau
Administratif
·  Bagian  Manajemen  Mutu  - LPMU  dan Tim Ad Hoc menyusun  SOP  dan formulir (Borang) yang terkait dengan masing-masing standar SPMI
III

Sosialisasi Standar SPMI SOP dan Borang

·  Pimpinan UMPAR beserta LPMU menyelenggarakan sosialisasi standar mutu berikut SOP dan formulir (Borang) kepada seluruh unit kerja di UMPAR baik bidang akademik maupun non akademik serta tenaga akademik dan non- akademik termasuk mahasiswa dan alumni.
IV
Pelaksanaan/Pemenuhan
Standar SPM
·  Seluruh  unit kerja di UMPAR  melaksanakan  Standar  SPMI   dengan berpedoman  pada  Isi Standar, SOP dan formulir  (Borang)  yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar