|
TAHAPAN
|
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN
|
|
I
|
Monitoring Dan
Evaluasi
|
•
Bagian Manajemen
Mutu – LPMU membentuk Tim Monitoring dan
Evaluasi.
•
Tim Monitoring dan Evaluasi melakukan pemantauan atau monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan
Standar SPMI secara
berkala sesuai jadwal
yang telah ditetapkan.
|
|
II
|
Pencatatan dan
Pemeriksaan Pelaksanaan Standar SPMI & Kelengkapan Dokumen SPMI
|
•
Tim Monitoring dan Evaluasi melakukan pencatatan, pemeriksaan terhadap
pelaksanaan standar SPMI di
masing-masing unit kerja, apakah
fakta di lapangan telah sesuai
dengan apa yang
dituliskan dalam isi
standar.
•
Tim
Monitoring dan Evaluasi mempelajari
hasil temuan temuan pelaksanaan Standar
SPMI dan kelengkaan
dokumen SPMI
|
|
III
|
Pengambilan
tindakan korektif terhadap setiap penyimpangan
Pelaksanaan Standar SPMI
|
• Tim Monitoring dan Evaluasi
melakukan tindakan koreksi baik terhadap
setiap penyimpangan pelaksanaan standar
SPMI maupun
ketidaklengkapan dokumen
terkait dengan pelaksanaan Standar SPMI.
• Tim Monitoring
dan Evaluasi
mengadakan
rapat dengan GKM untuk menyimpulkan
sebab-sebab terjadinya penyimpangan dan ketidaklengkapan
dokumen terkait.
|
|
IV
|
Pembuatan laporan
|
•
Tim Monitoring
dan Evaluasi membuat laporan tertulis tentang hasil monitoring dan
evaluasi disampaikan
kepada Pimpinan Unit
Kerja dan LPMU.
•
LPMU menindaklanjuti hasil laporan dan membuat lapoan tertulis kepada Rektor.
|
Visi UMPAR
Terwujudnya Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) yang
Islami dan Unggul dalam Ipteks”
Islami dan Unggul dalam Ipteks”
Minggu, 22 Maret 2015
Tahapan, Kegiata dan Pelaksanaan SPMI-UMPAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar