Visi UMPAR

Terwujudnya Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) yang
Islami dan Unggul dalam Ipteks”

Minggu, 22 Maret 2015

Penerapan Kwalifikasi SDM Lembaga Penjaminan Mutu



  1. Mempunyai kemampuan dalam memahami Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tahun 2010.
  2. Memmpunyai kemampuan dalam memahami standar evaluasi mutu internal perguruan tinggi Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012.
  3. Mempunyai kemampuan dalam memahami Standard an Prosedur Akreditasi Program Studi Sarjana/Pascasarjana dan Institusi (AIPT), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Tahun 2008
  4. Mempunyai kemampuan memahami Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi, Tahun 2008.
  5. Mempunyai kemampuan memahami dokumen pandauan Kebijakan Mutu, Manual Mutu dan Standar Mutu, Lembaga Penjaminan Mutu, Tahun 2012-2017.
  6. Mempunyai kemampuan melakukan evaluasi SPM-I dan Audit Mutu Akademik.
  7. Mempunyai kemampuan membuat laporan evaluasi SPM-I dan Audit Mutu Akademik.
  8. Telah melalu pelatihan dan bimbingan dalam pelaksanaan evaluasi SPM-I dan Audit Mutu Akademik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar